Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2008 seperti biasanya mengundang berbagai komentar dan kritik tajam kepada Pemerintah. Salah satu sasaran bulan-bulanan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2008 ini adalah besaran tax ratio yang dianggap tidak cukup dapat dipercaya, baik secara teknik kalkulasinya maupun kelayakannya sebagai suatu ukuran dari kinerja sistem perpajakan Indonesia.
Secara lengkap, tulisan ini dapat diakses dari dokumen pdf berikut:
This article had been published in Seputar Indonesia SINDO Newspaper, September 4th 2007, and also can be read in Fiscal Policy Office’s website (http://www.fiscal.depkeu.go.id)






Give Comments